01 Januari 2012

Walikota Bandung diperiksa kejati jabar


Bandung, Majalahmahardika.com.– Walikota Bandung Dada Rosada dimintai ketengan yang berhubungan dengan dana social (Bansos) pemerintahan Kota Bandung, ia datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Jabar itu kapasitas sebagai saksi. Dan ia datang tidak ijin dari presiden, hal tersebut menurutnya untuk mempercepat proses pemeriksaan dan sebagai warga Negara yang baik. Demikian Dada ketika dicegat beberapa wartawan setelah keluardari gedung Kejadi di Jalan Riau (RE.Martadinata ) Bandung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Yuswa Kusuma membenarkan kepada wartawan bahwa Dada Rosada tidak menunggu ijin dari presiden, karena dengan alasan ingin membantu lancarnya pemeriksaan. Namun Dada ketika ditanya wartawan, sedikit lemah lembut menjawab pertanyaan wartawan bahkan sambil tersenyum. Namun tetap di wajahnya terlihat was was seperti ada yang disembunyikan.
Pemeriksaan lanjutan dimungkinkan akan terjadi lagi dan dipanggil, tetapi tergantung dari hasil jawaban pemeriksaan terdahulu. Tidak dijelaskan secara rinci tentang kasus Bansos Pemkot Bandung yang sudah menyeret 5 (lima) tersangka masing masing berinitial Ys, Us, R, Lb dan F. Mereka sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung.
Diperiksanya Walikota Bandung oleh Kejati Jabar, muncul berbagai asumsi di masyarakat Kota Bandung, bahkan tidak sedikit yang bersuara negatif tentang walikota Bandung. Apalagi belakangan ini Dada Rosada di kabarkan akan mencalonkan orang nomor satu di Jawa Barat.
Selain Dada Rosada, Juga Sekwilda Edi Siswandi diperiksa. Keduanya diperiksa tim penyidik tindak pidana khusus Kejati jumat lalu(30/12) dari pemeriksaan yang secara tertututp itu, menyoroti dana sosial yang ditekankan darimana aliran/mendapat dana yang nilainya puluhan miliar atau tidak kurang dari Rp80 miliar.
Hal itu diakui oleh keduanya, bahwa pemeriksaan yang lamanya tidak lebih dari satu jam, meliputi aliran dana atau memperoleh dana sebanyak itu.- (Sonni Hadi)

Tidak ada komentar: