11 November 2015

Aksi Pekerja Jabar Lawan PP No 78 "Pengupahan"

Perlawanan buruh (ft:Sonnihadi)
Jalan Dipenogoro,(Bandung).- Ratusan para buruh/pekerja turun ke jalan dan dikawal ratusan motor menuju depan gedung Sate Bandung, menuntut tentang pengupahan yang dianggap murah dan dikhawatirkan akan ditandatangi presiden RI Joko Widodo tentang Peraturan Pemerinttah (PP) nomor 78 tahun 2015. Hal tersebut dianggap tidak melalui kesepakatan serta tanpa perundingan dulu dengan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh yang duduk di dewan pengupahan.

 Alians buruh jawa barat yang terdiri dari SPN,KSPSI,FSPMI,SBSI,92, KSN, FSPM, gASPERMINDO,KSBSI, GOBSI, PPMI,98 , SP KEP, KSPI, ASPEK INDONESIA, SP RTMM, sebagian besar perwakilannya turun ke jalan.

Mereka banyak dari luar Kota Bandung, mempergunakan bus dan sepedamotor lengkap dengan berbagai atribut masing masing.

Perlawanan buruh (ft:Sonnihadi)
Dalam surat edaran para aksi tersebut, akan terus berjuang menentang kebijakan upah murah dan menuntut upah layak para pekerja/buruh di Jawa Barat.  Aliansi buruh Jabar mmenuntut kepada gubernur agar tidak memberlakukan PP No 78 tahun 2015 dalam menetapkan upah minimun tahun 2016 di Jawa Barrat.

Gubernur agar mencabut penetapan UMP Jawa Barat tahun 2016, gubernur agar tidak menerima/mengembalikan rekomendasi UMK dari kabupaten/kota apabila formulasi ada yang mengacu pada PP No 78 tahun 2016. Gubernnur agar mengembalikan rekomendasi upah minimun tahunn 2016 yang nilainya dibawah upah minimum kabupaten/kota dan meminta kepada gubernur jawa barat agar menyampaikan surat kepada presiden RI tentang penolakan terhadap PP No 78 tahun 206.

Menurut seruan para pendemo, apabila tuntutan tidak dipenuhi, maka aliansi buruh jawa barat akan  terus melakukan perlawanan dengan cara turun ke jalan. (Sonni hadi)

Tidak ada komentar: