Bandung, (majalah Mahardika).-Sebanyak 4 (empat ) kelurahan sudah rampung atau diselesaikan pendataan warga sekaligus memenuhi pembuatan elektronik kartu penduduk (E-KTP) dari 6(enam) kelurahan yang ada di wilayah Kec. Coblong Kota Bandung. Pelayanan kepada masyarakat di kecamatan coblong ini ternyata hingga jauh malam, setiap harinya bisa sampai pukul 23.00 WIB, itu pun pabila para petugasnya tidak kelelahan.
Menurut Camat Coblong Drs. H Anton Sugiana, Ms.i ketika ditemui di sela sela kerumunan para warga yang menunggu antrian mengatakan, dari 6(enam) keluarahan sudah empat kelurahan hamper selesai, di antaranya Kel. Lebak Siliwangi, Kel. Cipaganti, Kel. Lebakgede dan Kel.Dago hamper selesai. Jadi tinggal 2(dua) kelurahan yaitu Kel. Sekeloa dan Kel. Sadangserang.
Earga masyarakat di kecamatan coblong yang berhak untuk memenuhi criteria memiliki KTP (e-KTP) sesuai kakrtu keluarga dancatatan sebelumnya tidak kurang dari 120.000. Sebanyak itu tentunya bias berubah karena berbagai hal seperti kepindahan kedatangan dan pergi, meninggal serta menginjak dewasa.Karena itulah petugas pencatat data sekaligus meng edit perubahan yang disesuaikan dengan catatan dari rukun warga(RW) setempat.
Kecepatan proses pencatatan data di Kecamatan Coblong berkat bantuan dari para ketua rukun warga dan ketua rukun tetangga.
Mereka secara bergantian menjelaskan dan memberikan informasi yang diperlukan pencatat di kecamatan, sehingga tidak ada waktu yang tertunda. Dengan bantuan warga masyarakat pengerjaan bias dilaksanakan setiap harinya sampai 400 orang, angka tersebut tentunya melebihi jam kerja di kecamatan. Hal ini menurut Anton, karena pelayanan kepada masyarakat yang antusias juga membantu kelancaran pencatatan.
Di Kecamatan Coblong hanya ada 2 unit mesin yang dipinjamkan, dengan kedua mesin ini tidak bisa dipergunakan terus menerus, karena sesuai aturan mesin setelah dipergunakan 4 jam harus di istirahatkan selama 1 jam, hal ini menjaga agar mesin tidak eror yang menyebabkan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat terganggu.
Pembuatan atau sebut saja pencatatan data e-KTP ini masih bebas biaya sampai jadwal waktu yang ditentukan Mendagri yakni bulan Oktober mendatang. Untuk selanjutnya pembikinan e-ktp diwajibkan membayar biaya yang ditentukan pemerintah.
Untuk memperlancar pembuatan e-ktp ini pihak kecamatan Coblong sengaja menyediakan lokasi khusus bahkan halaman depan dan samping disediakan tenda agar masyarakat bisa menunggu giliran tanpa kegerahan di dalam ruangan.
Walaupun setiap harinya mulai sejak pagi selalu dipenuhi oleh mereka yang berurusan dengan e-ktp tetapi pelayanan kepada masyarakat dalam hal lain tetap berlangsung dan dapat dipenuhi sebagaimana mestinya, tanpa penundaan waktu, kata Camat Coblong. Drs.H Anton Sugiana, M.S.i.
Sementara itu, proyek EKTP dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 2011 dan berakhir 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 197 kabupaten/kota. Tahap kedua dilakukan di 300 kabupaten/kota lain di Indonesia sepanjang 2012 untuk 105 juta penduduk. Secara keseluruhan, pada akhir 2012, setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki E-KTP. Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman mengatakan, biaya pengadaan EKTP selanjutnya lebih rendah sebab hanya untuk blanko seharga Rp 16.000. (Darwito)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar