08 November 2024
Puluhan karyawan tuntut gajih dan pesangon dari kasus pendudukan Hotel Endah Parahyangan oleh Sukoco Halim.
Bandung,- Sedikitnya 71 orang karyawan di Hotel Endah Parahyangan Jl. Raya Cibeureum 14 Kota Bandung akan melakukan demontrasi di depan hotel yang kini “dikuasai” Sukoco Halim yang disebut sebut sebagai “mafia tanah”.
Demontrasi menuntut hak karyawan tersebut akan dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2024 didepan hotel yang kini sudah dipagari serta dijaga oleh beberapa orang dari Yayasan PT. Saiko Daichi Sentosa Ciampel Karawang.
Menurut perwakilan karyawan Encas (70) dan rekannya Endang Priatna (70) yang sudah bekerja lama di hotel tersebut, akan melakukan demo hanya untuk mengambil haknya yang sudah setahun lebih belum diberikan. Gara gara kasus kepemilikan hotel tiba tiba pindah tangan yang tidak jelas asal usulnya.
Irigadi akan lebih baik di Indramayu
Hasil penelusuran dan keterangan yang diperoleh dari Drs. Kairani Johan, SH. CN bahwa persoalan kasus tersebut berawal perjanjian pinjam meminjam didepan seorang notaris dari Tangerang yang dibawa oleh Sukoco.
Tapi pada saat pembuatan akteu dibuatlah surat yang dirubah menjadi suatu pengikatan jual beli. Ternyata pada pembuatan akte tersebut Sukoco tidak hadir dan notarisnya pun bukan yuridiksinya.
Berdasarkan akte yang sudah dibikin itu, pihak Sukoco langsung mematok dan memagar Hotel tersebut dengan tulisan Milik Sukoco Halim.
Jelas ini sudah tidak benar notarisnya, kalau ditinjau dari sudut hukum, jelas Kairani. Sampai pihak Sukoco dan suruhannya menduduki hotel yang sudah dipasang plang dan dipagari, bahkan mendatangkan beberapa anggota TNI dari salah satu kesatuan di Kawasan Kota Cimahi, sampai mengusir semua karyawan/ti untuk keluar dari hotel. Alasannya sudah milik Sukoco Halim.
Sejak bulan Maret 2023 tidak ada aktifitas di hotel tersebut, karena ada melibatkan beberapa anggota TNI akhirnya dilaporkan ke POMDAM hingga KSAD, Jaksa Agung Muda Militer, bahkan ke Komnasham, laporan juga ke Dewan Pengawas Notaris di Kab Tangerang, ke Wilayah Banten pun sudah dilaporkan tentang notaris tersebut, katanya.
Akhirna beberapa anggota TNI pun dimintai keterangan oleh POMDAM. Setelah terus bergulir akhirnya tidak ada lagi anggota TNI yang menjaga, digantikan oleh beberapa orang preman dari Yayasan PT. Saiko Daichi Sentosa Ciampel Karawang.
Bahkan tangan kanan Sukoco Halim Bernama Taufik sudah diperiksa di Polda Jabar, kini para karyawan akan melakukan demontrasi atau unjuk rasa untuk mensterilkan Hotel dari penjaga dari Yayasan apapun alasannya.
Diduga keras menurut Encas, surat yang diperlihatkan pada dirinya, bahwa hotel tersebut sudah milik sukoco diduga keras “Palsu” karena pihak pemilik hotel yang dipercayakan kepada Ny. Titin Supriatin selaku Dirut Hotel Endah Parahyangan, menjelaskan kesemua karyawan. hotel belum dijual kepada siapapun termasuk sukoco.
Sementara para karyawan yang sudah siap siap akan melakukan unjuk rasa, hanya meminta diberikan haknya yang sudah satu tahun lebih belum diterima. Maslah senketa urusan mereka katanya.
Sonni Hadi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar