Bandung, (Majalahmahardika).-Ketua KPPS Margahayu Kel. Katapang Kecamatan Margahayu Kab Bandung, Hari 34 dijebloskan ke tahanan Polsek Coblong Polrestabes Bandung. Terpaksa jabatan sebagai ketua diganti oleh lainnya.
Ditangkapnya tersangka, sehubungan terlibat kejahatan yakni mencuri handpone. Menurut tersangka pencurian itu dilakukan setelah namanya tercatat sebagai ketua KPPS katanya, dan masuk tahanan untuk kedua kalinya dengan kasus serupa, ucapnya santai.
Ia terpaksa tidak bisa mencoblos karena terlalu jauh dengan rumahnya dan tidak ada yang mengurus gak suaranya, dan ia tak peduli dengan pemilu.
Sementara itu tahan lainnya bernama Didhan Hardhian yang terlibat kasus pencurian sepedamotor di kawasan Monumen perjuangan Bandung sepekan lalu, terpaksa mencoblos pilihannya di dalam ruangan.
Petugas TPS 60 dari Kelurahan Dago Kec, Coblong Bandung Asep Sumarna disaksikan seorang saksi dari Hanura, memberikan lembaran kertas suara. (sonnihadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar