16 November 2015

RATUSAN BURUH JAWA BARAT JALAN KAKI MENUJU JAKARTA


Persiapan jalan kaki menuju Jakarta dari monumen perjuangan Bandung
Bandung, (Majalahmahardika.com).-Sedikitnya 500 buruh terdiri dari berbagai perkumpulan atau  perserikatan buruh, berkumpul di lapangan monummen perjuangan Jawa Barat,(16/1) menuju Jakarta (long march) akan bersatu dengan kaum buruh se indonesia.
Selain ratusan buruh yang mempergunakan rute menuju Jakarta, dimulai dari Jalan Suci ke Pasteur, Gunungbatu, Cimindi Cimahi , padalarang dan ke arah Purwakarta, juga puluhan roda empat ditambah ambulance.
Mereka akan bersatu menyuarakan "penolakan" upah minimun kepada pemerintah di depan istana kepresidenan. Usaha tersebut menolak keluarnya PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang ditandatangani presiden RI Jokowi.
Hal tersebut menurut edaran aliansi buruh jawa barat, semakin memperburuk  ekonomi para pekerja/buruh. Bahkan dianggap sebagai pengebirian kebebasan, karena tanpa perundingan dengan perwakilan buruh/pekerja.
Khusus untuk Jawa Barat, pasca dikeluarkannya PP No 78 tahun 2015, Gubernur Jawa Barat telah menetapkan upah minimun provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2016 sebanyak Rp1.312.355. Padahal sejak tahun 2010 di Jawa Barat sudah tidak menetapkan UMP. Karena keberadaannya akan tumpang tindih dengan upah minimum kabupaten kota(UMK), dan dengan telah ditetapkannya UMP tahun 2016, jelas akan memberikan ruang kepada pengusaha untuk memilih upah minimum terkecil dalam membayar upah kerja kepada para pekerja/buruh.(Yenna Lesmana/Fujianto)

Tidak ada komentar: