Operasi Terpadu Tertib BandungII (ft :Sonni Hadi) |
Operasi terpadu Gabungan (Ft: Sonni Hadi) |
Operasi kendaraan bermotor yang lebih dikenal di tengah masyarakat adalah "Razia", kali ini dilaksanakan dipersimpangan Jalan Supratman, Jalan Dipenogoro tepat di depan gedung Pusdai. Selasa (7/2) sejak pagi hari sampai siang hari.
Tidak sedikit para pengendara yang mempergunakan kendaraan bermotor baik roda dua dan empat (mobil) jang terkena Tilang (Bukti Pelanggaran) karena tidak memiliki SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan habis dan tidak memakai pelengkap diri seperti helm, kaca spion dll.
Mereka yang melanggar langsung ditilang dan sidang di tempat yang sudah disediakan tenda dan mobil Samsat Kawaluyaan, tidak jauh dari tenda. Tidak sedikit juga para pelanggar yang langsung minta "Damai" namun tampaknya para petugas yang terdiri dari Sat Lantas, Dishub, Intel, Reserse, dan POM TNI tidak melayaninya. Mereka bertindak sesuai aturan.
Operasi Terpadu Tertib tersebut, mengikuti aturan yang sudah ditentukan seperti sebelum para petugas melaksanakan tugasnya dipasang papan pemberitahuan tentang adanya razia atau operasi pemeriksaan surat surat kendaraan.
Sementara itu beberapa pelanggar yang dimintai keterangan, seperti Desti (21) warga Cibeureum terpaksa merengek kepada petugas, karena lupa tidak membawa SIM dan ingin bebas tetapi petugas dengan memberikan kesempatan agar membawa SIM dan memperlihatkan. Sedangkang Undang (41) warga Jalan Moch Toha mengaku pasrah harus sidang ditempat sehubungan surat kendaraannya tidak lengkap.
Sidang di tempat Operasi Terpadu Tertib |
Mereka yang meloloskan diri dari cegatan petugas hanya sepedamotor, sedangkan mobil rata rata dilengkapi surat surat.
Wartawan : Fujiyanto
Editor : Yopi S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar